You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Omset BORJU selama Oktober 2020 Capai Puluhan Juta Rupiah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Omzet Bazar Online Jakpreneur Jakut Capai Rp 23 Juta

Omzet Bazar Online Jakpreneur Jakarta Utara (BORJU) di bulan Oktober mencapai Rp 23 juta. Omzet sebesar itu didapat dari hasil dua kali pelaksanaan bazar yang diselenggarakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Utara.

Pembeli produk BORJU banyak yang dari luar Jakarta Utara,

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Yati Sudihartati mengatakan, pelaksanaan bazar di bulan Oktober ini merupakan gelaran keenam dan ketujuh. Masing-masing dilaksanakan 2-6 Oktober dan 17-20 Oktober.

"Pada putaran keenam hasil penjualannya Rp 14 juta rupiah dan ketujuh sekitar Rp 9 juta," ungkap Yati, Jumat (23/10).

Bazar Online UKM Jakut Bukukan 118 Transaksi

Dijelaskan Yati, BORJU selama Oktober ini melibatkan 230 binaan Jakpreneur. Selama proses bazar, total sebanyak 867 produk terjual.

Meski ada penurunan omzet pada bazar ketujuh dibanding sebelumnya, Yati mengungkapkan ada perluasan segmen pasar. Pembeli saat pelaksanaan BORJU ketujuh tidak hanya berasal dari Jakarta Utara, melainkan dari beragam wilayah Jabodetabek seperti Jakarta Pusat, Bekasi dan Bogor, Jawa Barat, hingga Tangerang, Banten.

"Pembeli produk BORJU banyak yang dari luar Jakarta Utara. Ini artinya BORJU sudah mulai dikenal masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati